Dengan makin santernya wacana yang dikemukakan beberapa kelompok masyarakat tentang posisi pergantian jabatan Jaksa Agung yang saat ini di pegang Mr. Pandji yang akan diambil dari unsur eksternal Kejaksaan, ternyata menimbulkan perlawanan dari kalangan internal kejaksaan sendiri. Juru Bicara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) telah menyampaikan dengan terbuka dihadapan publik bahwa PJI lebih menyukai apabila pengganti Mr. Pandji berasal dari kalangan internal dan bukan dari ekseternal kejaksaan. Hal ini dikarenakan posisi Jaksa Agung yang berasal dari internal kejaksaan dianggap lebih berpengalaman dan lebih mengerti tentang dunia kejaksaan itu sendiri berikut dengan permasalahan yang teradapat pada tubuh kejaksaan.
Dalam acara Suara Rakyat pada Metro TV, Jumat (17/9), Juru Bicara PJI mengistilahkan seperti menaiki sebuah bus, maka penumpangnya akan lebih merasa nyaman dengan supir yang sudah dikenal dan apabila diambil supir lain yang tidak dikenal akan menjadi penumpang tidak nyaman bahkan bisa tidak tidur selama dalam perjalanan.Suatu perumpamaan yang sangat naif dan tidak masuk akal sama sekali.
Berikut tanggapan singkat atas perumpamaan juru bicara PJI tersebut :
Apabila perumpamaan ini dipahami dengan logika yang terbalik, maka akan muncul suatu perumpaan bahwa tentu saja penumpang yang selama ini menyukai jalannya bus yang ugal-ugalan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas akan merasa tidak nyaman ketika supir pengganti adalah seroang supir yang mampu menjalankan bus dengan mengikuti semua peraturan lalu lintas karena memang lalu lintas bukan hanya milik dan dikuasai oleh satu bus ini saja tapi masih banyak bus-bus lain yang berpenumpang juga dan juga memiliki hak atas kenyamanan di jalan yang dilalui secara bersama. Karena itu, setiap bus yang menggunakan jalan bersama ini tentunya harus mematuhi aturan yang telah dibuat secara bersama dan demi kenyamanan secara bersama pula bukan hanya demi kenyamanan dan kepentingan salah satu bus saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar